“Dalam konteks ini, Presiden Jokowi tidak bisa lagi ikut dalam kontestasi politik, dia tidak mencalonkan diri untuk periode kedua, jadi tidak ada periode ketiga. Nah, dia seharusnya menahan diri untuk berada di atas semua kontestan politik,” kata Todung.
Todung juga menyoroti keberpihakan Jokowi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Inilah yang tidak adil, tidak fair, dan menurut saya ini tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin equality dan tidak ada diskriminasi,” ujar Todung.
Deputi Politik TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, menilai bahwa pernyataan Jokowi tentang presiden boleh berkampanye sedikit berbeda dengan peristiwa Pilpres Amerika Serikat 2016. Andi mencatat bahwa saat itu, Presiden Barack Obama mendukung rekan satu partainya, Hillary Clinton, yang bersaing dengan Donald Trump.