Hasto mengingatkan bahwa Presiden sudah bersumpah untuk menjaga dan memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Atas dasar konstitusi, maka pemilihan umum harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” tegas Hasto.
Hasto memastikan, apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.
“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi,” ucap Hasto.