“Saya perhatikan tidak ada hal-hal yang krusial, ya, (soal pendaftaran caleg),” tandas Megawati.
Baca juga : Megawati Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dan 6 Ketum Parpol
Sebagaimana telah diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka periode pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 pada tanggal 1 Mei 2023.
Proses pendaftaran bacaleg akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Jam operasional untuk pendaftaran pada tanggal 1-13 Mei adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Namun, pada tanggal 14 Mei, jam operasional pendaftaran akan dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 23.59 waktu setempat.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Lantik Komisioner KPU Periode 2022-2027
Sebagai tambahan, pendaftaran bacaleg tersebut dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dapat diakses melalui website resmi KPU RI.