“Namun kemudian istilah politisasi mulai dapat di maknai sebagai sesuatu yang kotor dalam politik ketika dibenturkan dengan hukum atau peraturan kampanye dalam politik,” terangnya.
Berangkat dari hal tersebut, PB PMII mengingatkan secara tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam kepentingan Pemilu 2024 agar tidak mempolitisasi Hari Buruh yang berefek merugikan rakyat sipil dan proses gerakan yang melawan hukum.
Baca juga : Ganjar Pranowo Akan Hadiri Peringatan Hari Buruh 2023
Pemuda yang akrab disapa Fandy ini berharap dan mengajak semua stakeholder agar sama-sama fokus untuk berbicara May Day yang substansial, dengan cara memperjuangkan dan memastikan hak-haknya terpenuhi sebagai pekerja, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.