Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso, mengatakan bahwa Luluk telah diperiksa terkait video naik Alphard yang dikawal oleh patwal tersebut. Riyantoso menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya sudah lama dibuat, namun viral lagi setelah kasus Luluk mencuat.
Peristiwa pengawalan kendaraan oleh petugas polisi selalu menarik perhatian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram ST/ 651/ III/ WAS.1.1./ 2023 tentang pengawalan lalu lintas, yang memerintahkan agar semua petugas selalu mengikuti SOP dalam setiap kegiatan pengawalan, termasuk pengawalan VVIP, VIP, maupun kegiatan masyarakat.
Dalam pengawalan kegiatan masyarakat, pengawalan dilakukan untuk memastikan ketertiban di jalan. Namun, jika tidak mendesak, harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak boleh mendapatkan prioritas, seperti yang dijelaskan oleh Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada bulan April lalu.