• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 11, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu oleh Bareskrim Polri

Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu oleh Bareskrim Polri

2023/10/30 23:24:19
in Hukum
Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu oleh Bareskrim Polri

Hendra Effendi, pengacara Panji, sebelumnya mengklaim bahwa Panji telah mencapai kesepakatan damai dengan semua pihak yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama. Ia juga mengklaim bahwa ketiga laporan di Bareskrim Polri terhadap kliennya telah dicabut.

Meskipun laporan awal telah dicabut, Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa kasus dugaan penistaan agama Panji tetap akan diproses. Ini karena kasus tersebut bukan termasuk dalam kategori delik aduan dan tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.

Panji dijerat dengan Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #BareskrimPolri#BeritaTerbaru#KasusPenistaanAgama#KejaksaanIndramayu#PanjiGumilang#ProsesHukum
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
8
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
1
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Maret 23, 2025
41
Next Post
Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi BTS 4G

Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi BTS 4G

RSS Berita Terkini

  • El Clasico Kembali Panaskan Penentuan Juara La Liga
  • Ritual Air Suci dan Api Dharma Tandai Persiapan Waisak 2569 BE

Recommended

Selain Uang, KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Selain Uang, KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

September 29, 2023
1
Puan Maharani Bicarakan Dinamika Politik Menjelang Pilpres 2024

Puan Maharani Bicarakan Dinamika Politik Menjelang Pilpres 2024

Oktober 22, 2023
3
PDIP Sebut Gibran Bagaikan Seperti Gula yang Dikerumuni Semut

Hasto Benarkan Gibran Rakabuming Pamitan ke Puan

Oktober 27, 2023
2
Puluhan Kios Sembako di Pasar Leuwiliang Ludes Terbakar

Puluhan Kios Sembako di Pasar Leuwiliang Ludes Terbakar

September 28, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.