• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Panduan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing di Indonesia

Panduan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing di Indonesia

2024/07/24 10:12:36
in Teknologi
Panduan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing di Indonesia

1. Rumah dengan kategori rumah mewah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; Anda perlu memperhatikan peraturan di setiap daerah/provinsi/kota yang menetapkan harga minimum untuk kategori rumah mewah.

2. 1 (satu) bidang tanah per orang/keluarga. Dalam hal memberikan dampak positif pada ekonomi dan sosial, rumah tapak dapat diberikan lebih dari 1 (satu) bidang tanah atau lebih dari 2.000 m2 dengan izin dari Menteri; dan/atau

3. Luas maksimum tanah adalah 2.000 m2 (dua ribu meter persegi).

BeritaTerkait

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Jika hak atas tanah dari rumah tapak adalah hak milik atau hak mendirikan bangunan, orang asing harus mengubah hak atas tanah tersebut menjadi hak pakai dengan membuat perjanjian dengan pemilik hak milik mengenai pemberian hak dari pemilik hak milik kepada orang asing di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Perjanjian tersebut harus didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar BPN dapat menerbitkan Sertifikat Hak Pakai atas nama orang asing.

Hak Guna Bangunan (Right to Build)

Hak Guna Bangunan memberikan hak kepada orang asing untuk membangun dan mengembangkan di tanah negara. Hak ini biasanya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang. Jenis kepemilikan properti ini hanya dapat dimiliki oleh badan hukum Indonesia (PT PMA) dan tidak dapat dimiliki oleh individu asing. Meskipun tidak dapat dimiliki oleh individu asing, memiliki properti melalui PT PMA adalah pilihan yang paling disukai oleh orang asing karena tidak ada pembatasan/persyaratan seperti yang disebutkan pada bagian sebelumnya. Struktur kepemilikan melalui PT PMA dapat berbeda-beda, oleh karena itu, sebaiknya diskusikan cara pengaturan kepemilikan properti dengan ahli untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

Keuntungan Menggunakan Perusahaan Kami untuk Pembelian Properti

Keahlian dalam Pembentukan Perusahaan

Bagi mereka yang ingin membeli properti melalui perusahaan, kami menawarkan layanan ahli dalam pembentukan perusahaan. Ini bisa menjadi pendekatan strategis untuk kepemilikan properti, memberikan fleksibilitas tambahan dan potensi manfaat pajak.

Menavigasi Aspek Hukum dan Administrasi

Lanskap hukum kepemilikan properti di Indonesia bisa menjadi menakutkan bagi orang asing. Perusahaan kami mengkhususkan diri dalam menangani semua aspek hukum, memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan lokal. Dari memperoleh izin yang diperlukan hingga menyelesaikan transaksi, kami mengelola setiap detail.

Pengalaman dalam Menangani Pembelian Properti

CPT Corporate menangani pembelian properti dari transaksi yang sederhana hingga kompleks. Kami membantu dalam pembelian rumah tinggal, vila, dan hotel di seluruh Indonesia.

Menanggapi Kekhawatiran Umum Pembeli Properti Asing

1. Hambatan Bahasa: Bahasa bisa menjadi hambatan signifikan bagi orang asing di Indonesia. Tim kami menjembatani kesenjangan ini, memastikan komunikasi dan pemahaman yang jelas sepanjang proses pembelian properti.

Page 3 of 5
Prev12345Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Juni 19, 2025
1
Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Juni 18, 2025
1
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Juni 18, 2025
2
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
2
Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Juni 18, 2025
1
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Juni 17, 2025
2
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Juni 16, 2025
2
Pagi yang Sepi? Muslim Ai Bisa Jadi Teman Awal Harimu

Pagi yang Sepi? Muslim Ai Bisa Jadi Teman Awal Harimu

Juni 16, 2025
1
Next Post
Panduan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing di Indonesia

BINUS UNIVERSITY Peringati Dies Natalis ke-43: Tingkatkan Semangat Membina dan Memberdayakan Masyarakat

RSS Berita Terkini

  • Phil Foden Akhiri Paceklik Gol dengan Penampilan Gemilang
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Recommended

FIFA Buka Link Pendaftaran Tiket Masuk Piala Dunia U-17, Ini Linknya

FIFA Buka Link Pendaftaran Tiket Masuk Piala Dunia U-17, Ini Linknya

September 6, 2023
2
Elektabilitas Ganjar Turun, PDIP Dinilai Perlu Perbaikan Strategi

Elektabilitas Ganjar Turun, PDIP Dinilai Perlu Perbaikan Strategi

September 25, 2023
1
Pemudik Asal Kebumen Jateng Meninggal Dunia di Pinggir Jalan

Pemudik Asal Kebumen Jateng Meninggal Dunia di Pinggir Jalan

April 26, 2023
33
Air Sungai Cileungsi Bogor Kembali Berwarna Hitam

Warga Kirim Surat Undangan kepada Bupati Bogor Terkait Air Sungai Cileungsi Makin Menghitam

September 14, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.