• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » OJK Rilis Whitelist Platform Pertukaran Aset Kripto Resmi, Bittime Resmi Terdaftar

OJK Rilis Whitelist Platform Pertukaran Aset Kripto Resmi, Bittime Resmi Terdaftar

2025/12/29 13:09:40
in Teknologi
Lokasi Terbaik Menaruh Underpad Anjing di Rumah

Jakarta, Desember 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan whitelist bagi para pedagang aset keuangan digital dan aset kripto yang beroperasi di Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin terjun ke dunia investasi digital.

Dengan adanya rujukan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam membedakan mana entitas yang telah memenuhi standar regulasi ketat dan mana yang berpotensi merugikan karena beroperasi tanpa izin resmi.

Kehadiran daftar ini sangat krusial mengingat pesatnya perkembangan teknologi keuangan yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. OJK menegaskan bahwa setiap layanan aset keuangan digital wajib melalui proses perizinan yang transparan agar setiap transaksi yang terjadi di dalamnya terpantau secara hukum.

BeritaTerkait

BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office” BRI Veteran

Melalui pengumuman ini, masyarakat diminta untuk lebih cermat dan menjadikan whitelist tersebut sebagai panduan utama sebelum memutuskan untuk menempatkan modal atau melakukan transaksi jual-beli aset kripto melalui platform tertentu.

Salah satu platform yang patut mendapatkan perhatian lebih karena kredibilitasnya adalah Bittime, yang kini menempati urutan ketiga pada daftar resmi tersebut. Hal ini membuktikan dedikasi perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh OJK dan otoritas terkait.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

April 8, 2026
2
Ciara Jadi Inisiator Body Salve Kemangi Pertama di Indonesia, Hadirkan Inovasi Body Care Berbasis Bahan Lokal dan Riset Ilmiah

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office” BRI Veteran

April 8, 2026
2
Ciara Jadi Inisiator Body Salve Kemangi Pertama di Indonesia, Hadirkan Inovasi Body Care Berbasis Bahan Lokal dan Riset Ilmiah

Ciara Jadi Inisiator Body Salve Kemangi Pertama di Indonesia, Hadirkan Inovasi Body Care Berbasis Bahan Lokal dan Riset Ilmiah

April 8, 2026
2
Perkuat Peran dalam Menyukseskan Momen Idulfitri 2026, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton

Perkuat Peran dalam Menyukseskan Momen Idulfitri 2026, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton

April 8, 2026
2
Next Post
Dorong UMKM Naik Kelas, KAI Logistik Gelar UMKM Empowerment Academy LOKOMOTIF

Dorong UMKM Naik Kelas, KAI Logistik Gelar UMKM Empowerment Academy LOKOMOTIF

RSS Berita Terkini

  • Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor Parah: Alami Cedera Serius di Bagian Tangan, Begini Kondisinya Sekarang
  • Duel Perdana di Grup D! Prediksi Barcelona SC vs Cruzeiro: Siapa yang Bakal Curi Start di Copa Libertadores?

Recommended

Setelah Suntik KB Bolehkah Berhubungan?

Setelah Suntik KB Bolehkah Berhubungan?

Oktober 16, 2024
278
Jangan Ketinggalan! Tiket MotoGP Mandalika 2023 Sisa 18 Persen Tersisa

Jangan Ketinggalan! Tiket MotoGP Mandalika 2023 Sisa 18 Persen Tersisa

Oktober 4, 2023
1
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan, Ketua KPK Terlibat Dugaan Pemerasan Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan, Ketua KPK Terlibat Dugaan Pemerasan Kasus Korupsi

Oktober 7, 2023
1
Guru Honorer Langkat Cabuli 15 Murid SD

Guru Honorer Langkat Cabuli 15 Murid SD

Oktober 13, 2023
9
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.