• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 21, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » OJK Rilis Aturan Holding untuk Perusahaan Asuransi Kecil

OJK Rilis Aturan Holding untuk Perusahaan Asuransi Kecil

2023/10/14 05:20:55
in News
OJK Rilis Aturan Holding untuk Perusahaan Asuransi Kecil

JENGGALA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerapkan aturan baru mengenai kebijakan holding bagi perusahaan asuransi kecil. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rencana peningkatan modal minimum dan ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi.

Dalam aturan baru ini, OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan jumlah modal yang mereka miliki. Akan ada dua Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE), yaitu KPPE 1 dan KPPE 2.

Ogi menjelaskan bahwa perusahaan asuransi yang belum memenuhi modal minimum akan diklasifikasikan sebagai Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA). Perusahaan yang masuk dalam klasifikasi KUPA akan diwajibkan untuk membentuk holding terhadap perusahaan atau kelompok asuransi dari kategori KPPE.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Page 1 of 2
12Next
Tags: #AturanHoldingOJK#IndustriAsuransiTerbaru#KebijakanEkuitasOJK#OJKAsuransiKecil#PeningkatanModalPerusahaan#PerlindunganAsuransi#PerusahaanAsuransiTerbaru#RegulasiPerasuransian
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
27
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
50
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
53
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Israel Desak Evakuasi Warga Gaza Sebelum Serangan Besar

Israel Desak Evakuasi Warga Gaza Sebelum Serangan Besar

RSS Berita Terkini

  • Prabowo Sindir Mazhab Baru Ekonomi Serakahnomics
  • Food Vlogger Nana Koot Bantah Jatuhkan Usaha Donat Pinkan Mambo

Recommended

Mendag Beri Waktu Seminggu Masa Transisi Sebelum TikTok Shop Ditutup

Mendag Beri Waktu Seminggu Masa Transisi Sebelum TikTok Shop Ditutup

September 27, 2023
1
Tahun 2026, Indonesia Sudah Punya Mobil Listrik Sendiri

Luhut Ungkap Pentingnya Transisi Kendaraan Konvensional ke Kendaraan Listrik di Indonesia

September 14, 2023
1
Harga Emas Tertekan, Hari Ini Diproyeksi Tren Bearish Masih Berlanjut

Harga Emas Tertekan, Hari Ini Diproyeksi Tren Bearish Masih Berlanjut

Maret 5, 2025
1
Salurkan Bantuan Sembako untuk Umat di Malangke, Pastor Paroki Siti Maryam Saluampak Bilang Ini

Salurkan Bantuan Sembako untuk Umat di Malangke, Pastor Paroki Siti Maryam Saluampak Bilang Ini

April 8, 2025
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.