“Kami terus melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran ini tentunya dengan masukan dari berbagai stakeholder. Sehingga dengan adanya perpanjangan bantuan pangan beras sebagaimana arahan Bapak Presiden, penyalurannya akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” tutur Rachmi.
Terkait dengan data, Rachmi menyampaikan, bahwa terdapat koreksi pemutakhiran data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 21,353 juta menjadi 20,66 juta.
Pemutakhiran tersebut berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial dimana data para penerima manfaat mengalami perubahan yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu.
Lebih lanjut, Bapanas akan mempersiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan.