Setelah penghapusan sistem perizinan dua tahap pada 2024, proses masuk menjadi lebih ringkas, tetapi limitasi tenaga kerja asing pada peran teknis selama empat tahun menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan SDM.
Keamanan siber, AML/CFT, dan transparansi data konsumen kini berada dalam prioritas regulator, sehingga pendiri perlu mengadopsi standar global seperti ISO/IEC 27001 untuk menjaga kredibilitas.
Indonesia menyambut investor global, tetapi hanya mereka yang mampu menavigasi regulasi dengan tepat yang dapat berkembang secara berkelanjutan. Banyak pendiri memilih bekerja bersama konsultan lokal untuk mengamankan perizinan serta memastikan kepatuhan, terutama pada sektor-sektor yang diatur ketat.
Di antara penyedia layanan, CPT Corporate sering menjadi rujukan bagi pendiri asing yang membutuhkan panduan mengenai layanan pendirian perusahaan di Indonesia. Pendekatan berbasis regulasi dan pengalaman lintas sektor membantu investor menilai risiko sekaligus merancang strategi masuk yang sesuai dengan aturan terbaru.













