JENGGALA.ID – Partai NasDem membatalkan niat mereka untuk melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan para petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim Polri pada Senin (4/8). Sebuah twist terjadi saat Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengklaim bahwa mereka telah berencana melaporkan, tetapi menerima perintah dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan calon presiden potensial, Anies Baswedan, untuk menghentikan rencana tersebut.
Ahmad Sahroni mengungkapkan, “Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan.” Sahroni juga mengatakan bahwa Anies Baswedan juga menghubunginya untuk meminta hal yang sama, dengan fokus pada strategi pemenangan capres 2024.
Sebelumnya, DPP NasDem telah mengumumkan rencana mereka untuk melaporkan SBY ke Bareskrim Polri, yang telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Ahmad Ali. Namun, Ahmad Ali tidak merinci lebih lanjut tentang siapa yang akan dilaporkan selain SBY.