Baca Juga : Hasto Kristiyanto Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Taruna Merah Putih
Kematian Munir menimbulkan kecaman dan protes dari berbagai kelompok di Indonesia dan seluruh dunia. Banyak aktivis hak asasi manusia dan tokoh masyarakat Indonesia menuntut agar pemerintah mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku kejahatan tersebut.
Meskipun kasus ini mengalami banyak rintangan dan kontroversi, akhirnya pada tahun 2008, mantan Kepala Staf Presiden, Muchdi Purwopranjono, dihukum 20 tahun penjara karena keterlibatannya dalam pembunuhan Munir. Namun, beberapa aktivis hak asasi manusia masih merasa bahwa kebenaran penuh tentang kematian Munir belum terungkap dan mereka terus menuntut agar kasus ini diinvestigasi lebih lanjut.
Munir menjadi simbol perjuangan bagi hak asasi manusia dan keadilan di Indonesia. Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Hak Asasi Manusia Nasional untuk menghormati dan memperingati perjuangan Munir dan para aktivis hak asasi manusia lainnya di Indonesia.