JENGGALA.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait penegakan tilang uji emisi yang akan dimulai pada 1 November 2023. Hal ini disampaikannya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada hari Minggu.
Syafrin berpendapat bahwa penegakan tilang kali ini akan lebih efektif karena semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya melakukan uji emisi kendaraan mereka. “Kami sudah memiliki data bahwa 1,2 juta kendaraan roda empat telah melakukan uji emisi, dan jumlah kendaraan roda dua juga cukup signifikan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi semakin meningkat,” ujarnya.
Mekanisme penegakan tilang akan tetap sama seperti sebelumnya, dengan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polri. Namun, lokasi-lokasi di mana penindakan akan dilakukan masih dalam pembahasan. “Lokasi penindakan akan berpindah-pindah (mobile) dan detailnya akan diinformasikan nanti,” tambahnya.