Baca Juga: Bahas Persoalan Buruh Kota Cimahi, Ini Dia Poin Penting Jika Ingin Jadi Walikota Cimahi
Kerja sama ini bertujuan untuk memacu inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia, membantu pelaku UMKM di bawah naungan PP Muhammadiyah untuk upscale, dan menumbuhkan minat masyarakat untuk menjadi wirausaha.
Alasan Penarikan Dana oleh Muhammadiyah
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan bahwa penarikan dana dari BSI dilakukan demi mendukung perbankan syariah di Indonesia serta menciptakan persaingan sehat antar perbankan syariah yang ada.
Baca Juga: Jusuf Kalla Mendorong Pemuda Afghanistan untuk Kuliah di Indonesia
“Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Rencana Pemindahan Dana
PP Muhammadiyah berencana memindahkan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan AUM dari BSI ke beberapa bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang telah bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.