JENGGALA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengajukan permohonan agar ada batasan usia maksimal peserta pilpres pada Kamis (21/9).
Penggugat Rudy Hartono dalam permohonannya meminta MK untuk menguji Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang akan membatasi usia peserta pilpres menjadi maksimal 70 tahun.
Namun, Rudy membantah bahwa gugatan ini bertujuan untuk menghentikan Prabowo Subianto, Ketum Gerindra dan Menteri Pertahanan, agar tidak menjadi peserta Pilpres 2024.
Dalam sidang tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo mempertanyakan tujuan pemohon dalam meminta pembatasan usia maksimal peserta pilpres. Ini terjadi setelah Rudy membacakan poin-poin dari permohonannya dalam sidang di Gedung MK RI, Jakarta.