“Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku, sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi,” lanjut Andri.
Saat olah TKP pertama, polisi menemukan keterangan dari salah satu orang tua korban bahwa aksi pelecehan itu terjadi di sejumlah tempat, di antaranya kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan ruang tamu rumah pelaku.
“Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah,” sebut Andri.
Korban syok
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.