Pelaku yang emosi tega menggorok leher istrinya sendiri dengan pisau dapur. Aksi itu disaksikan oleh kedua anaknya. Mengerikannya, sang anak yang tidak mengerti apa-apa, sempat memainkan darah ibunya dan menempelkan ke dinding.
Usai membunuh, Nando lantas memandikan jasad Mega, lalu menidurkannya kembali di samping anak. Pelaku juga sempat membersihkan dan mencuci baju korban, serta menjemurnya. Nando juga diduga membersihkan tempat kejadian perkara sebelum pergi.
Dua hari kemudian, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat yang diantar kedua orang tuanya pada Sabtu (9/9/2023). Dalam penyerahan dirinya, Nando mengaku telah melakukan KDRT dan membunuh sang istri.
Atas perbuatannya, Nando dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.