Data yang dirilis Kemenkominfo per Januari 2024 mencatat bahwa sekitar 800.000 situs perjudian online telah diblokir oleh pemerintah. Selama periode 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, total konten perjudian daring yang diblokir mencapai 805.923 konten.
Berdasarkan platform, tindakan Kemenkominfo meliputi pemblokiran pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform berbagi file, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Upaya memberantas perjudian daring di era digital ini memerlukan komitmen yang kuat dan energi besar. Meskipun demikian, Kemenkominfo optimis bahwa Satgas Judi Online mampu membersihkan ruang digital Indonesia dari dampak negatif perjudian yang telah merugikan banyak pihak.