“Kemudian kekerasan di sekolah, di rumah, dan di lingkungan sekitar adalah isu yang perlu segera diatasi karena diketahui bahwa 20 persen remaja usia 13-17 tahun pernah mengalami perundungan,” ujar Muhadjir.
Muhadjir pun memaparkan, isu lain yang meliputi anak usia sekolah dan remaja di Indonesia yakni terkait kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis siber, pekerja anak, dan risiko terpapar oleh paham radikal.
Berdasarkan data Unicef, sebanyak 45 persen anak usia 14-24 tahun di Indonesia mengalami perundungan berbasis siber sepanjang tahun 2020.