Verifikasi profil, kata Menkes, harus melalui proses know your customer yang dilakukan oleh petugas kesehatan dengan mencocokkan data profil yang tertera di aplikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam memastikan kelancaran pelaksanaannya, verifikasi profil akan dijalankan bertahap, dimulai untuk individu di internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan akan diperluas kepada publik dalam waktu dekat.
Aplikasi SATUSEHAT, lanjutnya, telah memiliki sertifikat ISO/IEC 27799:2016 terkait Manajemen Keamanan Informasi yang diberikan CBQA Global Indonesia kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) Kemenkes RI.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Pusdatin-DTO Kemenkes Setiaji mengungkapkan hal ini merupakan kali kedua Pusdatin-DTO dalam tahun yang sama meraih sertifikasi keamanan sistem informasi yang diakui oleh 100 negara tersebut, setelah sebelumnya pada Juli lalu platform SATUSEHAT telah meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013.