“Saya akan memastikan bahwa perilaku bullying semacam ini tidak akan ditoleransi di rumah sakit. Kita akan tegas menindak baik para pelaku maupun rumah sakit pendidikan yang terlibat dalam kasus bullying,” tambahnya dengan tegas.
Budi juga menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan akan melakukan audit langsung terhadap rumah sakit jika ada laporan mengenai kasus bullying.
“Kami akan melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan agar penanganan masalah ini dapat dilakukan dengan serius dan tidak terjadi intervensi di tingkat yang lebih rendah. Jika terbukti adanya pelanggaran, kami akan memberikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku dan menerapkan sanksi skorsing,” pungkasnya.