Gudang Berikat: Simpan barang tanpa bea dan pajak langsung.
Penyimpanan Dingin: Untuk barang yang mudah rusak memerlukan kontrol suhu.
Gudang Khusus: Disesuaikan dengan kebutuhan bisnis spesifik dengan peralatan khusus.
Persyaratan Hukum untuk Bisnis Asing
Perusahaan asing memerlukan izin pendaftaran gudang untuk menggunakan gudang tersebut. Selain itu, perusahaan asing harus mematuhi persyaratan hukum Indonesia, termasuk pendaftaran, perizinan, perpajakan, dan peraturan impor (jika barang diimpor). Pakar hukum lokal dapat membantu memastikan kepatuhan.
Memilih Lokasi Ideal
Lokasi gudang anda mempengaruhi efisiensi bisnis dan layanan pelanggan. Di Indonesia, anda dapat mempertimbangkan gudang berlokasi di kawasan industri. Daftar kawasan industri dapat ditemukan di Jakarta, Bekasi, Batam, Medan, Banten, dll. Daftar lengkap kawasan industri dapat ditemukan di situs web Badan Koordinasi Penanaman Modal seperti di bawah ini: