Selain itu, LPSK juga bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada lembaga peradilan dan penegak hukum terkait tindakan yang harus diambil terhadap saksi atau korban yang telah dilindungi. Lembaga ini juga berperan dalam melakukan advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana.
LPSK memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor perwakilan di beberapa kota di Indonesia. Lembaga ini terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi saksi dan korban agar mereka dapat memberikan kesaksian yang jujur dan membantu terciptanya keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.