Selain itu, perjanjian pranikah yang disusun dengan baik dapat mencegah ambiguitas hukum yang mungkin timbul akibat undang-undang Indonesia yang terus berkembang mengenai perkawinan campuran dan kepemilikan properti. Dengan memiliki dokumen yang mengikat secara hukum, pasangan dapat menghindari stres yang tidak perlu dan melindungi aset mereka dari perubahan hukum yang tidak terduga.
3. Melindungi Aset Keuangan
Perjanjian pranikah melindungi kepentingan finansial dengan memastikan bahwa masing-masing pasangan tetap memegang kendali atas aset masing-masing. Hal ini sangat penting jika terjadi perceraian, karena hal ini dapat mencegah perselisihan keuangan yang tidak perlu dan memastikan pembagian properti yang adil. Selain itu, hal ini memungkinkan kedua belah pihak untuk memperjelas tanggung jawab keuangan dan menghindari potensi kesalahpahaman.