Apalagi, jika pasangan tersebut kemudian memutuskan untuk berpisah, kepemilikan aset bisa menjadi pertarungan hukum. Perjanjian pranikah memberikan kejelasan hukum dengan memastikan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan tetap atas nama pasangan Indonesia. Perlindungan ini memungkinkan pasangan untuk menjaga stabilitas dalam urusan keuangan mereka dan menghindari potensi intervensi pemerintah dalam pembagian aset.
2. Menghindari Komplikasi Hukum
Perjanjian pranikah dengan jelas mendefinisikan kepemilikan aset dan memastikan bahwa properti yang diperoleh selama pernikahan tetap atas nama pasangan Indonesia. Tanpa perjanjian ini, pemerintah Indonesia mempunyai kewenangan untuk menyita properti tersebut jika diketahui milik bersama dengan warga negara asing. Perselisihan hukum dan kerugian finansial dapat dihindari dengan membuat perjanjian pranikah sebelum menikah.