• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Mengapa Anda Membutuhkan Perjanjian Pranikah dalam Pernikahan Campuran di Indonesia

Mengapa Anda Membutuhkan Perjanjian Pranikah dalam Pernikahan Campuran di Indonesia

2025/02/18 04:32:26
in Teknologi
Mengapa Anda Membutuhkan Perjanjian Pranikah dalam Pernikahan Campuran di Indonesia

Perkawinan campuran di Indonesia adalah perkawinan yang sah antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Meskipun perkawinan semacam ini diakui oleh hukum Indonesia, perkawinan tersebut mempunyai implikasi hukum yang signifikan, khususnya terkait dengan kepemilikan harta benda dan hak finansial. Salah satu dokumen hukum yang paling penting untuk diperhatikan sebelum melakukan perkawinan campuran adalah perjanjian pranikah.

Tanpa perjanjian pranikah, pasangan mungkin menghadapi tantangan hukum tak terduga yang dapat berdampak pada keamanan finansial dan hak properti mereka. Sistem hukum Indonesia memperlakukan kepemilikan properti secara berbeda bagi pasangan berkewarganegaraan campuran, dan kegagalan untuk menangani legalitas ini terlebih dahulu dapat menyebabkan perselisihan hukum yang memakan banyak biaya dan kerugian finansial. Hal ini menjadikan penting bagi pasangan untuk memahami lanskap hukum seputar perkawinan campuran dan mengambil tindakan proaktif untuk melindungi aset mereka.

Pentingnya Perjanjian Pranikah

1. Mengamankan Hak Kepemilikan Properti

Berdasarkan hukum Indonesia, orang asing dilarang memiliki tanah hak milik. Apabila seorang warga negara Indonesia menikah dengan orang asing tanpa perjanjian pranikah, maka segala harta benda yang diperoleh selama perkawinan itu dianggap sebagai harta bersama. Hal ini dapat menimbulkan komplikasi, karena keterlibatan pasangan asing dapat mengakibatkan pasangan Indonesia kehilangan haknya untuk memiliki tanah atau properti di Indonesia. Tanpa perjanjian pranikah, pasangan warga negara Indonesia mungkin terpaksa melepaskan hak propertinya, sehingga menimbulkan konsekuensi finansial yang signifikan.

BeritaTerkait

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Page 1 of 7
12...7Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Juni 18, 2025
1
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Juni 18, 2025
2
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
2
Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Juni 18, 2025
1
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Juni 17, 2025
2
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Juni 16, 2025
2
Pagi yang Sepi? Muslim Ai Bisa Jadi Teman Awal Harimu

Pagi yang Sepi? Muslim Ai Bisa Jadi Teman Awal Harimu

Juni 16, 2025
1
Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

Juni 16, 2025
1
Next Post
Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

Muhadjir: 11 Warga Papua Meninggal Diduga Kelaparan

Muhadjir: 11 Warga Papua Meninggal Diduga Kelaparan

Oktober 23, 2023
1
Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Oktober 9, 2024
1
Pemkab Bekasi Cari Informasi Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan di Jepang

Pemkab Bekasi Cari Informasi Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan di Jepang

Oktober 29, 2023
2
Keraton Kasepuhan Cirebon Lestarikan Tradisi Siraman Panjang

Keraton Kasepuhan Cirebon Lestarikan Tradisi Siraman Panjang

September 22, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.