• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

2023/09/25 17:18:18
in News
Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

JENGGALA.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan larangan terhadap social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan. Alasannya adalah agar social commerce dan e-commerce tetap terpisah, sehingga platform-platform tersebut tidak bisa memanfaatkan algoritma pengguna untuk keuntungan mereka sendiri.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Zulkifli menyatakan bahwa revisi Permendag ini sudah melalui berbulan-bulan pembahasan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten. Dalam revisi tersebut, social commerce hanya akan diizinkan untuk melakukan promosi barang dan jasa, dan tidak diizinkan untuk berjualan secara langsung. Dengan kata lain, mereka hanya boleh berperan sebagai platform promosi, seperti televisi yang tidak menerima pembayaran langsung.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan#TikTok ShopIni AlasannyaZulkifli Hasan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
PDIP Siap Umumkan Cawapres Ganjar, Mister X atau Mrs X?

PDIP Siap Umumkan Cawapres Ganjar, Mister X atau Mrs X?

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Puan Maharani Soroti Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Puan Maharani Soroti Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Juni 25, 2025
1
Polres Kuningan Siaga Hadapi Hoaks hingga Kampanye Pemilu 2024

Polres Kuningan Siaga Hadapi Hoaks hingga Kampanye Pemilu 2024

Oktober 17, 2023
1
Denny Indrayana Bahas Bobot Pelanggaran Etik di Sidang MKMK

Denny Indrayana Bahas Bobot Pelanggaran Etik di Sidang MKMK

Oktober 31, 2023
5
Tahun 2026, Indonesia Sudah Punya Mobil Listrik Sendiri

Luhut Ungkap Pentingnya Transisi Kendaraan Konvensional ke Kendaraan Listrik di Indonesia

September 14, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.