• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

2023/09/25 17:18:18
in News
Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

JENGGALA.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan larangan terhadap social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan. Alasannya adalah agar social commerce dan e-commerce tetap terpisah, sehingga platform-platform tersebut tidak bisa memanfaatkan algoritma pengguna untuk keuntungan mereka sendiri.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Zulkifli menyatakan bahwa revisi Permendag ini sudah melalui berbulan-bulan pembahasan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten. Dalam revisi tersebut, social commerce hanya akan diizinkan untuk melakukan promosi barang dan jasa, dan tidak diizinkan untuk berjualan secara langsung. Dengan kata lain, mereka hanya boleh berperan sebagai platform promosi, seperti televisi yang tidak menerima pembayaran langsung.

BeritaTerkait

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan#TikTok ShopIni AlasannyaZulkifli Hasan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

November 6, 2025
1
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Next Post
PDIP Siap Umumkan Cawapres Ganjar, Mister X atau Mrs X?

PDIP Siap Umumkan Cawapres Ganjar, Mister X atau Mrs X?

RSS Berita Terkini

  • Cerai dari Acha Septriasa, Ini Profil Vicky Kharisma yang Berkarier di Australia
  • Mulai Akhir 2025, Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu

Recommended

Experience the Magic of “The Nutcracker” Ballet in Jakarta – Last Chance to Secure Your Seats!

Experience the Magic of “The Nutcracker” Ballet in Jakarta – Last Chance to Secure Your Seats!

November 6, 2024
4
Lebih dari 140 Kucing Dibuang di Gurun Abu Dhabi

Lebih dari 140 Kucing Dibuang di Gurun Abu Dhabi

Oktober 8, 2023
10
Anjing Tertua di Dunia Bobi, Meninggal di Usia 31 Tahun

Anjing Tertua di Dunia Bobi, Meninggal di Usia 31 Tahun

Oktober 24, 2023
1
BINUS-ASO Kembali Berlaga di Shell Eco-marathon 2024

Buka Peluang Lebih Dini untuk Kerja, BINUS University Hadirkan Kuliah 2,5 Tahun

Juni 27, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.