Pada 5 Februari 1873, Sesar Pangandaran pernah menyebabkan gempa dengan kekuatan V skala MMI di Kabupaten Ciamis.
Mengutip dari laman resmi BMKG, skala V MMI artinya getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, serta bandul lonceng dapat berhenti.
Selanjutnya, pada 25 Oktober 1975, Sesar Pangandaran juga mengakibatkan gempa di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya berkekuatan VIII skala MMI.
Artinya terjadi kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
Aris menambahkan, aktivitas Sesar Pangandaran juga pernah menimbulkan gempa berkekuatan IV sampai V MMI di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.