Saat ini, Kemlu mendata total ada 143 Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik Palestina dan Israel.
Kementerian Luar Negeri RI merinci sebanyak 10 WNI berada di jalur Gaza, 39 orang di Tepi Barat dan 94 orang di Sapir.
Dari jumlah itu, sebanyak 129 WNI yang berada di Palestina dan Israel memilih untuk tidak dievakuasi, meskipun konflik di antara kedua itu kembali memanas.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, ratusan WNI yang tidak mau dievakuasi adalah warga Indonesia yang menikah dengan warga setempat atau yang telah memiliki pekerjaan tetap di Tepi Barat, Tel Aviv, dan Yerusalem.