Selain itu, perusahaan yang diberi izin juga dianggap tidak berwenang mengolah raw sugar menjadi gula konsumsi, karena mereka merupakan perusahaan rafinasi.
Tom juga disebut tak menunjuk BUMN sebagai pelaksana pengendali harga dan ketersediaan gula, melainkan memberikan kewenangan itu kepada beberapa koperasi yang tidak sesuai ketentuan.
* Yustus
Page 4 of 4