• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 20, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

2023/08/12 11:05:25
in Hukum
Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

Pelaku perzinaan dan kohabitasi dapat diancam pidana, tetapi kasus ini masuk dalam kategori delik aduan. Pelaporan dilakukan secara terbatas oleh pihak yang paling terdampak secara langsung.

Dalam Pasal 411, disebutkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam hubungan seksual dengan individu yang bukan merupakan suami atau istri resmi dapat dikenai pidana atas tindakan perzinaan.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah satu tahun penjara atau denda kategori II. Denda kategori II, sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP, setara dengan sekitar Rp 10 juta.

BeritaTerkait

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Baca juga : Dalam Waktu Singkat, War Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Ludes

Berikut bunyi Pasal 411 ayat (1):

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.”

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: Delik aduanHukumKUHPKumpul kebo
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
17
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
3
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
3
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Next Post
Katedral Notre Dame yang Penuh Sejarah

Katedral Notre Dame yang Penuh Sejarah

RSS Berita Terkini

  • Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Vladimir Putin
  • Panduan Lengkap Cek Hasil SPMB Jabar 2025 dan Syarat Daftar Ulang

Recommended

Gibran Rakabuming Raka Dianggap Tak Layak Cawapres

Gibran Rakabuming Raka Dianggap Tak Layak Cawapres

November 8, 2023
3
Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

Oktober 12, 2023
1
Heru Budi Sebut Perpindahan ke IKN akan Menjadi Kota Lebih Baik

Heru Budi Sebut Perpindahan ke IKN akan Menjadi Kota Lebih Baik

April 29, 2023
2
Program Bantuan Beras Tekan Kenaikan Harga jadi 0,4 Persen

Zulhas Sebut Pasokan Beras untuk Stabilisasi Harga Sudah Banjiri Pasar

Oktober 10, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.