JENGGALA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa arah pengelolaan potensi diaspora Indonesia harus masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Oleh karena itu, kata Mahfud, dari RPJMN arah pembangunan bangsa akan ditentukan, setidak-tidaknya dalam jangka waktu lima tahunan yang efeknya akan berpengaruh pada kinerja ekonomi hingga daya saing bangsa.
“Para diaspora berada di luar negeri dengan berbagai kepentingannya untuk merantau telah membentuk karakteristik keberagaman potensi. Diaspora Indonesia mendukung program pemerintah memperkenalkan investasi hingga kuliner untuk mencetak SDM Indonesia unggul,” ujarnya di Bandung, Senin (30/10/2023).
Mahfud mengatakan saat ini pemerintah telah mendorong potensi-potensi diaspora, baik dengan pendataan, fasilitasi keimingrasian, keuangan, dan lain sebagainya.