Mahfud menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut tanpa persiapan khusus. Ia meyakini bahwa hukum memiliki logikanya sendiri dan hakim akan memberikan penilaian yang tepat terhadap gugatan Panji Gumilang.
Baca juga : Lucky Hakim Tersangkut Kasus Panji Gumilang
“Dengan demikian, kita akan bertemu di pengadilan nanti,” tambahnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji akan tetap berlanjut.
“Namun, jangan sampai kita lupakan bahwa proses penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang dialamatkan pada Pak Panji Gumilang harus tetap dilanjutkan, dan kami akan memantau perkembangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Juli 2023, Panji Gumilang telah mengajukan gugatan terhadap Mahfud MD di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.