Selanjutnya, ratusan tower BTS yang telah selesai dibangun diperiksa. Namun, dari beberapa sampel yang diperiksa, tidak ada satupun yang berfungsi.
“Dari 958 tower itu, tidak diketahui apakah semuanya berfungsi atau tidak, karena dari 8 sampel yang diambil, semuanya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkap Mahfud.
Baca juga : Salat Idul Fitri Jakarta Digelar di Balai Kota
“Meskipun diasumsikan bahwa semuanya berfungsi, nilainya hanya sekitar 2,1 triliun rupiah. Oleh karena itu, masih ada penyalahgunaan dan kejanggalan penggunaan dana yang belum dipertanggungjawabkan, dan hal ini harus dipertanggungjawabkan di pengadilan dengan nilai sekitar 8 koma sekian triliun rupiah,” lanjut Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa kasus proyek BTS yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate tidak ada kaitannya dengan politisasi. Menurut Mahfud, proses hukum yang sedang berjalan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.