Namun, perselisihan muncul dalam perjalanan bisnis tersebut yang melibatkan jumlah uang dalam skala miliaran rupiah dan akhirnya berujung pada tuntutan pidana.
Dalam konteks politik, vonis ini juga berdampak pada reputasi Partai Demokrat (PD) karena Irfan Suryanagara merupakan salah satu anggotanya.
Keputusan hukum ini dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas dan etika politisi, dan memunculkan pertanyaan mengenai peran partai dalam mengawasi dan memberikan pembinaan kepada kader-kader politiknya.
Kasus ini memberikan pelajaran penting bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah aspek yang harus diperhatikan dengan serius dalam bisnis dan politik.(*)