Selain itu, kata dia, program ini untuk membuka ruang komunikasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.
Aldi sejak beberapa pekan lalu sudah menyebar nomor telepon miliknya melalui personel Polres Cimahi dan media sosial agar diketahui masyarakat hingga ke tingkat RT.
Selain itu, pihaknya juga sudah memerintahkan setiap fungsi di Mapolres Cimahi mengaktifkan media sosial sebagai platform masyarakat menyampaikan gangguan kamtibmas dan keluhan pelayanan.
“Selain bisa ke saya langsung, untuk laporan silakan bisa menghubungi instagram Polres Cimahi atau instagram pribadi saya,” ucap Aldi.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai komitmen untuk mewujudkan kamtibmas yang ada di Cimahi dan KBB karena polisi harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat.