“Regulasi dan kebijakan dari pemerintah serta dukungan dari DPR sangat krusial. Ini bukan hanya soal kepentingan satu perusahaan, tapi tentang menjaga kedaulatan industri strategis nasional,” ujar Akbar Djohan dalam keterangan resminya.
Baja Impor Ancaman Nyata bagi Produsen Lokal
Tantangan terbesar yang kini dihadapi industri baja nasional adalah membanjirnya produk baja impor murah, terutama dari Tiongkok. Dalam tiga tahun terakhir, ekspor baja Tiongkok melonjak drastis: dari 67 juta ton pada 2022 menjadi 90 juta ton pada 2023, dan mencapai 117 juta ton pada 2024. Sekitar 50 persen dari ekspor itu mengalir ke pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
“Produk baja impor bisa dijual lebih murah hingga 20-25 dolar per ton. Tanpa instrumen perlindungan seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Safeguard melalui Bea Masuk Imbalan, dan juga Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), produsen lokal akan kesulitan bersaing,” jelas Akbar.