Pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada forum Business Matching Kementerian Perindustrian pada Desember 2025 mengenai kuatnya pengaruh mafia impor menegaskan bahwa tantangan industri nasional bersifat struktural. Dikatakannya, tekanan impor berharga rendah yang tidak mencerminkan struktur biaya wajar telah mendistorsi pasar dan melemahkan industri dalam negeri.
Pengamat industri baja dan pertambangan Widodo Setiadharmaji menilai persoalan impor tidak sehat harus dipahami sebagai isu kebijakan industri. “Ketika pasar terdistorsi oleh impor yang disubsidi dan praktik tidak sehat, kehadiran negara melalui kebijakan menjadi keharusan untuk memulihkan fairness,” tulis Widodo dalam analisanya pada laman SM Insights.
P3DN sebagai Kebijakan Sah dan Sejalan Praktik Global
Dalam konteks tersebut, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui TKDN ditempatkan sebagai instrumen korektif yang sah, terukur, dan sejalan dengan ketentuan perdagangan internasional. P3DN bekerja melalui pengadaan publik, bukan pelarangan impor, sekaligus membuka ruang penciptaan lapangan kerja dan penguatan struktur industri nasional.
Widodo menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan praktik global. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, India, hingga Jepang secara aktif memanfaatkan preferensi domestik dan pengadaan strategis untuk melindungi industri mereka. “P3DN Indonesia berada dalam arus utama kebijakan industri dunia, bukan penyimpangan,” tegasnya.













