Menurut Idham, Anies-Cak Imin merupakan pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar pertama pada 19 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan salah satu berkas yang harus dibawa pasangan capres-cawapres adalah visi dan misi. Meskipun begitu, visi misi tersebut nantinya masih bisa direvisi walaupun sudah diserahkan kepada KPU.
“Itu nanti akan diberikan kesempatan, sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon (pasangan calon) yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi,” kata Hasyim.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan dalam surat tersebut tertulis keterangan bahwa Anies-Muhaimin akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.