Sebelumnya, Ketum Pro Jokowi (Projo) dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mendengar kabar bahwa MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam pekan ini. Hal ini muncul sebagai tanggapan terhadap dukungan Projo Jawa Timur terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres pada pemilihan presiden 2024. Namun, saat ini usia Gibran belum mencapai batas minimal 40 tahun.
Budi Arie Setiadi tidak mempermasalahkan dukungan Projo di daerah untuk Gibran sebagai bakal cawapres. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari demokrasi yang wajar di negara ini. Namun, Budi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai sikap Projo pusat. Dia mengatakan bahwa publik harus menunggu keputusan Projo terkait pilihan dalam pemilihan presiden 2024 yang akan diumumkan pada Rakernas pada tanggal 14 Oktober 2023 mendatang di Indonesia Arena, Jakarta.