Jenggala.id – KPK menemukan sebuah cek dari Bank BCA dengan nilai Rp 2 triliun ketika mereka menggeledah kediaman mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa cek ini merupakan salah satu barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik selama operasi penggeledahan terkait tiga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul.
Ali juga mengungkapkan bahwa cek tersebut tercatat atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dengan tanggal 28 Agustus 2018.
Baca juga : Misteri Hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo Mulai Terungkap
“Iya, kami mengetahui informasi ini dari sebuah majalah, dan setelah melakukan pengecekan dan konfirmasi, kami memperoleh informasi bahwa barang bukti ini memang benar ada,” kata Ali.