Pengakuan ini diperoleh saat tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mereka di Mako Puspom TNI pada hari Rabu (9/8/2023).
“Mengutip informasi dari tim penyidik yang memeriksa keduanya, mereka telah mengakui adanya dugaan penerimaan uang dari pihak swasta yang terkait dengan proses lelang proyek di Basarnas,” jelas Ali.
Henri dan Afri saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan, beserta rekan-rekannya.