JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembangunan gedung di pemerintah daerah setempat.
Tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Pemkab Lamongan. Penggeledahan dilakukan di tempat-tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana terkait proyek tersebut, termasuk pihak swasta.
Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa telah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, namun ia belum memberikan informasi rinci mengenai identitas mereka. Yang dapat diungkapkan hanyalah bahwa salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.