“Pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam acara Milad ke-11 Pondok Pesantren Ora Aji di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/9/2023), Prabowo mengatakan bahwa masyarakat boleh saja menerima uang yang dibagikan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut dia, uang yang dibagikan itu juga merupakan uang rakyat.
“Kita harus jaga kerukunan di antara kita. Kita harus jaga perdamaian dan tadi yang disampaikan Gus MIftah, kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok. Itu uangnya rakyat. Kalau dibagi, terima saja; tetapi ikuti hatimu, pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa, rakyat, dan anak-anakmu,” ujar Prabowo.