“Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir,” ujar Ali.
Selain Yana Mulyana, ada lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Di antaranya dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yaitu Kepala Dishub Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal.
Tiga tersangka lainnya adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan, saat dilakukan OTT, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit, yen, dan baht.