JENGGALA.ID – Rina Lauwy, mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, diperiksa KPK pada Jumat (1/9). Rina diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
Rina mengatakan hadir memenuhi undangan KPK. Ia mengaku ditanya banyak oleh tim penyelidik, namun enggan membeberkan secara detail. Ia hanya menegaskan bahwa klarifikasinya berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen.
Penasihat hukum Rina, Frederik J. Pinakunary, menambahkan bahwa Rina menyerahkan 39 rekening koran kepada KPK. Frederik menyatakan bahwa Rina akan kooperatif membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu membenarkan agenda penyelidikan tersebut. Asep mengatakan bahwa penyelidikan masih dalam proses dan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut