Setelah itu, disepakati pemberian uang untuk persiapan menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Baca juga : Jelang Idul Fitri 1444 H, KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Nurul Ghufron menyatakan, “Diperoleh informasi, penyerahan uang dari Sony Setiadi (CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)) dan Andreas kepada Yana Mulyana menggunakan istilah ‘nganter musang king’.”
Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal, jumlahnya mencapai sekitar Rp924,6 juta.
Ghufron juga menyebut, “Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data mengenai penerimaan uang lain oleh Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus diselidiki lebih lanjut.”