Dugaan penggadaian kantor bupati tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Meranti, Asmar, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas Bupati setelah Adil terkena operasi tangkap tangan oleh KPK.
Asmar mendapat informasi bahwa kantor bupati telah digadaikan ke Bank Riau Kepri.
Baca juga : Kembali Muncul Penjualan Pulau di Indonesia, Kepulauan Mentawai
“Kantor Bupati Meranti beserta tanah halamannya telah digadaikan sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2022,” terang Wakil Bupati Meranti, Asmar.
Asmar mengatakan bahwa uang tersebut baru cair sebesar 59 persen atau sekitar Rp 59 miliar.
Asmar juga menyatakan bahwa Pemerintah Meranti harus membayar sebesar Rp 3,4 miliar setiap bulannya untuk melunasi utang gadaian tersebut.
“Kami akan memanggil pihak Bank Riau Kepri untuk memeriksa lebih jauh terkait masalah gadai ini dan meminta penjelasan mengapa Kantor Bupati Meranti bisa dijadikan jaminan di bank,” tegasnya.