“Pada dasarnya, permintaan itu akan kami respons karena ini adalah permintaan resmi dari Polda Metro Jaya,” kata Asep.
Ketika ditanya mengenai alasan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari ini, Asep menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Firli tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena ada agenda yang tidak dijelaskan secara rinci dan perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
“Kemudian, terkait dengan agenda dari pimpinan, saya yakin rekan-rekan juga sudah mendapatkan informasi dari pimpinan, yaitu Pak Ghufron, karena beliau telah menyampaikan informasi tersebut,” kata Asep.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (24/10) pekan depan, dan surat panggilan telah dikirimkan ke KPK pada hari ini.
			












